Langsung ke isi

Apa itu uang pesangon (end-of-service benefit) di Bahrain dan bagaimana cara saya mengklaimnya?

Bahrain mengubah sistem ini pada tahun 2024. Sejak 1 March 2024, untuk pekerja ekspatriat, uang pesangon (end-of-service benefit) dibiayai oleh iuran bulanan pemberi kerja ke Social Insurance Organisation (SIO), bukan dibayar sekaligus sebagai satu jumlah besar oleh pemberi kerja. Pemberi kerja membayar 4.2% dari upah bulanan Anda untuk tiga tahun pertama masa kerja, lalu 8.4% untuk tahun-tahun berikutnya. Ketika pekerjaan Anda berakhir atau Anda meninggalkan Bahrain, Anda mencairkan akumulasi dana tersebut langsung dari SIO, dan uang tersebut akan dibayarkan sekaligus. Untuk masa kerja sebelum 1 March 2024, Anda mencairkan bagian yang lama tersebut dari pemberi kerja Anda berdasarkan aturan lama. Untuk mencairkannya, ajukan permohonan ke SIO saat masa kerja Anda berakhir. Simpan catatan upah dan masa kerja Anda.

Diterjemahkan mesin dari bahasa Inggris.

Sumber

Social Insurance Organisation, Bahrain

Terakhir dicek:

Ini hanya informasi, bukan nasihat hukum

Ajukan pertanyaan

Pertanyaan terkait