Langsung ke isi

Apakah sah secara hukum jika majikan saya menahan paspor saya di Kuwait?

Paspor Anda adalah milik Anda. Majikan tidak boleh mengambil dan menahan paspor pekerja secara paksa, dan tindakan ini dianggap sebagai bentuk pengendalian. Jika majikan Anda telah mengambil paspor Anda dan tidak mau mengembalikannya, pertama-tama mintalah kembali secara tertulis atau melalui pesan, agar Anda memiliki bukti. Jika mereka tetap menolak, laporkan hal ini ke Public Authority for Manpower (PAM) di nomor 103, atau beri tahu bagian ketenagakerjaan Kedutaan Besar Bangladesh, yang dapat meneruskan masalah ini ke pihak berwenang. Simpan salinan halaman foto paspor dan visa Anda di dalam ponsel Anda dan di tempat yang aman, terpisah dari paspor asli, agar Anda selalu memiliki data diri Anda bahkan jika paspor asli ditahan.

Diterjemahkan mesin dari bahasa Inggris.

Sumber

Public Authority for Manpower, Kuwait

Terakhir dicek:

Ini hanya informasi, bukan nasihat hukum

Ajukan pertanyaan

Pertanyaan terkait