Berapa jam kerja resmi dan tarif lembur di Kuwait?
Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan sektor swasta di Kuwait, jam kerja normal adalah 8 jam sehari dan 48 jam seminggu. Selama bulan Ramadan, jam kerja akan dikurangi. Anda berhak mendapatkan waktu istirahat dan satu hari libur mingguan. Uang lembur dibayar dengan tarif yang lebih tinggi daripada gaji per jam normal Anda, dan bekerja pada hari libur mingguan atau hari libur nasional dibayar dengan tarif yang jauh lebih tinggi ditambah satu hari libur pengganti. Jika Anda dipaksa bekerja lembur dalam waktu yang lama tanpa dibayar, catat tanggal dan jam kerja Anda. Catatan tersebut akan membantu jika Anda mengajukan pengaduan ke PAM. Pemberi kerja Anda harus mematuhi batasan ini; kontrak kerja secara hukum tidak dapat menghapus hak-hak ini.
Diterjemahkan mesin dari bahasa Inggris.
Sumber
Public Authority for Manpower, Kuwait
Terakhir dicek:
Ini hanya informasi, bukan nasihat hukum