Apakah saya bisa pindah majikan di Bahrain?
Ya, Bahrain mengizinkan hal ini dengan lebih bebas daripada sebagian besar negara Teluk lainnya. Melalui LMRA, Anda dapat pindah ke majikan baru tanpa persetujuan dari majikan Anda saat ini setelah Anda menyelesaikan setidaknya 12 bulan masa kerja. Anda harus memberikan pemberitahuan dengan mengirimkan surat pengunduran diri Anda melalui Bahrain Post, dan simpan kartu pos tercatat berwarna merah muda sebagai bukti bahwa majikan telah menerimanya. Majikan baru kemudian akan mengajukan permohonan transfer ke LMRA, setidaknya satu bulan sebelum tanggal transfer. Catatan: jika permohonan diajukan dalam tiga bulan terakhir dari izin kerja Anda, persetujuan dari majikan saat ini tetap diperlukan. Periksa aturan terbaru di situs web LMRA, dan simpan semua bukti pengunduran diri dan masa kerja Anda.
Diterjemahkan mesin dari bahasa Inggris.
Sumber
Labour Market Regulatory Authority, Bahrain
Terakhir dicek:
Ini hanya informasi, bukan nasihat hukum