Berapa jam kerja resmi dan hari libur di Qatar?
Waktu kerja normal adalah maksimal 8 jam sehari dan 48 jam seminggu. Selama bulan Ramadan, waktu kerja adalah 6 jam sehari. Pekerjaan di luar waktu ini adalah lembur dan harus dibayar dengan tarif yang lebih tinggi berdasarkan setidaknya upah pokok minimum. Anda berhak mendapatkan satu hari istirahat mingguan. Maksimal hari kerja Anda termasuk lembur tidak boleh lebih dari 10 jam. Jika pemberi kerja memaksa Anda bekerja lebih lama tanpa bayaran lembur, catat jam dan tanggal kerja Anda lalu laporkan ke Ministry of Labour di nomor 16008. Simpan jadwal tugas atau pesan sebagai bukti.
Diterjemahkan mesin dari bahasa Inggris.
Sumber
International Labour Organization (Qatar)
Terakhir dicek:
Ini hanya informasi, bukan nasihat hukum