Apakah majikan saya boleh menahan paspor saya di Arab Saudi?
Tidak. Majikan Anda melanggar hukum jika menahan paspor, kartu Iqama, atau kartu asuransi medis Anda. Paspor itu adalah milik Anda. Jika majikan Anda menahannya, pertama-tama mintalah kembali secara tertulis dan simpan pesan tersebut. Jika mereka menolak, laporkan pelanggaran ketenagakerjaan melalui portal MHRSD, secara gratis. Anda juga bisa menghubungi Kementerian di nomor 19911. Penahanan paspor dianggap sebagai pelanggaran dengan denda bagi majikan. Jika kasus Anda juga melibatkan kekerasan, penyekapan, atau ancaman pidana, segera hubungi polisi di nomor 999 dan kedutaan Anda.
Diterjemahkan mesin dari bahasa Inggris.
Sumber
Ministry of Human Resources and Social Development, Saudi Arabia
Terakhir dicek:
Ini hanya informasi, bukan nasihat hukum