Apa itu uang pesangon (end-of-service payment) di Qatar?
Ketika pekerjaan Anda berakhir setelah setidaknya satu tahun, Anda berhak mendapatkan uang pesangon (pembayaran akhir masa kerja). Berdasarkan hukum Qatar, jumlahnya setidaknya tiga minggu upah pokok untuk setiap tahun Anda bekerja, berdasarkan upah pokok terakhir Anda. Uang ini harus dibayarkan saat kontrak Anda berakhir. Periksa apakah jumlah tersebut menggunakan upah pokok yang benar dan masa kerja penuh Anda. Jika majikan Anda menolak membayar, simpan kontrak dan catatan pembayaran Anda lalu ajukan pengaduan ke nomor 16008. Labour Dispute Resolution Committee dapat memerintahkan majikan untuk membayar.
Diterjemahkan mesin dari bahasa Inggris.
Sumber
International Labour Organization (Qatar)
Terakhir dicek:
Ini hanya informasi, bukan nasihat hukum